Penerimaan Berkas Portofolio Dinas Pendidikan Kab.Malang
19/04/2010 16:23
Kepada Yth. : Kepala Dinas Pendidikan
1. Kab. Mojokerto |
6. Kab. Probolinggo |
11. Kab. Sumenep |
2. Kab. Lamongan |
7. Kab. Situbondo |
12. Kota Surabaya |
3. Kab. Madiun |
8. Kab. Jember |
13. Kota Probolinggo |
4. Kab. Blitar |
9. Kab. Banyuwangi |
14. Kota Batu |
5. Kab. Malang |
10. Kab. Sampang |
15. Kab. Buleleng |
Assalamualaikum Wr. Wb.
Menindaklajuti hasil verifikasi berkas peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2015 tanggal 31 Juli s.d 3 Agustus 2015 oleh Panitia Sertifikasi Guru Rayon 144, ada beberapa peserta yang harus menyerahkan Surat Pernyataan dari Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah. kepada kami. Format Surat Pernyataan dan nama-nama peserta yang dimaksud sebagaimana terlampir. Untuk itu, kami mengharap Bapak/Ibu berkenan menyampaikan informasi ini kepada peserta agar dapat menyerahkan Surat Pernyataan tersebut kepada kami paling lambat pada hari I (Pertama) PLPG tanggal 24 Agustus 2015 (PLPG Tahap I), atau tanggal 4 September 2015 (PLPG Tahap II) di hotel tempat pelaksanaan PLPG.
Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Surat Klarifikasi Keabsahan Ijazah Peserta === Klik Disini
Daftar Nama Peserta Yang Klarifikasi Ijazah === Klik Disini Hal. 1; Hal. 2; Hal. 3
Contoh Format Surat Pernyataan === Klik Disini