Klarifikasi Keabsahan Ijasah Peserta PLPG 2015

Kepada Yth.   : Kepala Dinas Pendidikan

1.    Kab. Mojokerto

6. Kab. Probolinggo

11. Kab. Sumenep

2.    Kab. Lamongan

7. Kab. Situbondo

12. Kota Surabaya

3.    Kab. Madiun

8. Kab. Jember

13. Kota Probolinggo

4.    Kab. Blitar

9. Kab. Banyuwangi

14. Kota Batu

5.    Kab. Malang

10. Kab. Sampang

15. Kab. Buleleng

 

Assalamualaikum  Wr. Wb.

Menindaklajuti hasil verifikasi berkas peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2015  tanggal 31 Juli s.d 3 Agustus 2015 oleh Panitia Sertifikasi Guru Rayon 144, ada beberapa peserta yang harus menyerahkan Surat Pernyataan dari Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah.  kepada kami. Format Surat Pernyataan dan nama-nama peserta yang dimaksud sebagaimana terlampir. Untuk itu, kami mengharap Bapak/Ibu berkenan menyampaikan informasi ini kepada peserta agar dapat menyerahkan Surat Pernyataan tersebut kepada kami paling lambat pada hari I (Pertama) PLPG tanggal 24 Agustus 2015 (PLPG Tahap I), atau tanggal 4 September 2015 (PLPG Tahap II) di hotel tempat pelaksanaan PLPG.

Demikian pemberitahuan kami, atas kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

 

Surat Klarifikasi Keabsahan Ijazah Peserta === Klik Disini
Daftar Nama Peserta Yang Klarifikasi Ijazah === Klik Disini Hal. 1; Hal. 2; Hal. 3
Contoh Format Surat Pernyataan === Klik Disini

Shared:

Klarifikasi Keabsahan Ijasah Peserta PLPG 2015